Kabar Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo Ikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

yl
Wagub Kalteng Edy Pratowo Ikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Hai Kalteng - Palangka Raya - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo mengikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Kamis (27/6/2024).

Gubernur Kalteng dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Wagub H. Edy Pratowo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD, yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap kedua Raperda yang diajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, dan Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang, "untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku" ucapnya.

(Baca Juga : SAG Yuas Elko Buka Secara Resmi Gelar Seni Budaya Kalteng Ditandai Dengan Penabuhan Rebana)

Wagub Kalteng Edy Pratowo Ikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Dikatakannya, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai PKB, dan Fraksi Partai Gabungan, atas apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut, dan upaya apa yang dilakukan untuk menyelesaikan temuan LHP BPK agar tidak terulang kembali di tahun mendatang, “dapat kami jelaskan bahwa keberhasilan capaian WTP ini menunjukkan bukti kebersamaan dan kerja sama sangat baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD” kata Wagub Kalteng. “Terkait Kinerja Bank Kalteng 3 tahun berjalan dengan struktur masih dijabat Plt., kami sampaikan berdasarkan laporan Keuangan Tahun 2021-2023 bahwa, kondisi penilaian OJK terhadap tingkat kesehatan PT Bank Kalteng dalam Kategori Sehat” sambungnya.

Selanjutnya menjawab pertanyaan terkait strategi ke depan untuk mempertahankan atau memastikan besaran proyeksi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah, dapat dijelaskan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah selalu berusaha melakukan berbagai inovasi dan terobosan, untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi, khususnya pasca diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu penyesuaian Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, “upaya yang dilakukan salah satunya melalui aplikasi E-Pahari, untuk memudahkan Wajib Pajak membayar Pajak Daerah” ujar Wagub.

Wagub Kalteng Edy Pratowo Ikuti Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Terkait korelasi prestasi pertanggungjawaban APBD dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Tengah, terutama di sektor fungsi pendidikan dan kesehatan serta sektor lainnya baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, dapat dijelaskan bahwa salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024 dalam RPJMD memiliki tujuan “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”, dengan indikatornya yakni IPM yang memiliki sasaran “Meningkatnya Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan”, yang dilihat dari beberapa indikator, yaitu Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan.

Beberapa hal yang telah dilaksanakan di bidang Pendidikan pada tahun 2023 antara lain yaitu peningkatan sarana pendidikan di jenjang SMA/SMK/SLB, terdiri dari pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru, pembangunan laboratorium, perpustakaan, dan toilet, penyediaan sarana air bersih, “selain itu pengadaan alat praktik, pembangunan asrama dan Unit Sekolah Baru, peningkatan kompetensi guru, perekrutan guru tidak tetap, serta penyelenggaraan lomba-lomba antar siswa untuk meningkatkan semangat berkompetisi” sebutnya.

Untuk bidang Kesehatan, salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan adalah dengan pembangunan Rumah Sakit Kelas B di Hanau, yang bertujuan sebagai Rumah Sakit Rujukan di wilayah barat. “Berdasarkan angka Umur Harapan Hidup, diperoleh data capaian Indeks Kesehatan pada tahun 2023 meningkat di angka 0,792, sedangkan, angka prevalensi stunting turun menjadi 23,5 persen pada tahun 2023” tambah Edy.

Selanjutnya, diucapkan terima kasih kepada Fraksi PKB atas apresiasi capaian target pendapatan, dan realisasi belanja hanya sebesar 86,54 persen, serta belanja transfer terealisasi 97,81 persen, “dapat kami jelaskan, realisasi belanja 86,54 persen tersebut dikarenakan beberapa belanja tidak terealisasi maksimal seperti anggaran belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan keuangan” imbuhnya.

Lebih jauh Wagub mengungkapkan, terkait Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai Yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang, bahwa regulasi terhadap perlindungan jembatan bentang panjang sebelumnya sudah pernah disepakati dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015, dan dalam perkembangannya, Perda dimaksud perlu dilakukan penyesuaian terhadap norma maupun substansinya. “Seperti kami sampaikan sebelumnya, bahwa regulasi ini bertujuan melindungi Aset Pemerintah Provinsi, yaitu Jembatan Bentang Panjang, yang menjadi sarana penting masyarakat, terlebih untuk pergerakan perekonomian secara merata” ungkapnya.

Adanya Perda ini nanti akan menjadi dasar bagi instansi terkait, untuk memaksimalkan pembangunan fasilitas keselamatan, baik berupa rambu-rambu SBNP maupun pos pengawasan terpadu, dengan melibatkan para pihak di sekitar jembatan bentang panjang di Provinsi Kalimantan Tengah, “harapannya ke depan, dengan terpecahnya konsentrasi pengangkutan hasil Sumber Daya Alam tidak hanya melalui jalan darat, akan mengurangi tingkat kerusakan jalan kita” tandasnya.

Saat mengakhiri pidatonya Wagub menyampaikan, bahwa jawaban yang telah disampaikan tersebut mungkin masih ada kekurangan, “oleh sebab itu apabila masih ada hal-hal yang belum jelas atau yang belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku, kiranya pihak Dewan yang terhormat sependapat, bahwa untuk hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Gabungan Komisi Dewan dengan pihak Pemerintah Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk itu” tutupnya.

Tampak hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Prov. Kalteng H. M. Wiyatno selaku Pimpinan Rapat, Wakil Ketua H. Abdul Razak beserta anggota DPRD Prov. Kalteng, Sekda Kalteng H. Nuryakin, Forkopimda, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Prov. Kalteng terkait. (Sumber : Diskominfo Kalteng)